Pada hari ini Jumat, 12 Maret 2021, diselenggarakan Seminar Bagian Hukum Pidana “Perspektif Hukum Salah Transfer Dalam Dunia Perbankan” secara luring dan daring.
Kegiatan di-moderatori oleh Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, SH., M.Kn. Adapun pembicara dalam kegiatan ini yaitu:
1. Prof. Dr. I Putu Sudarma Sumadi, SH., SU
2. Dr. I Gusti Ketut Ariawan, SH., MH
3. Bp. Gabriel Agustinus Usmanij
4. Dr. Ida Bagus Surya Dharma Jaya, SH., MH